Minggu, 10 Juli 2011

Tiongkok

Tiongkok (中国) adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang digunakan untuk merujuk pada Cina sebagai negara. Istilah Tiongkok dan Tionghoa (中華) berasal dari dialek Hokkian. Secara linguistik istilah Tiongkok dan Tionghoa hanya ada di dalam bahasa Indonesia dan bahasa Tionghoa dialek Min Nan dan dalam bahasa-bahasa lain terdapat pula varian-variannya (bahasa Jepang: Chūgoku/Chūka ; bahasa Korea: Jungguk, Chungguk/Junghwa, Chunghwa; bahasa Vietnam: Trung Quốc/Trung Hoa; bahasa Tibet: Krung-go; bahasa Uighur: Junggo ; bahasa Zhuang: Cunghgoz)

Kronologi istilah Tiongkok di Indonesia

Istilah Tiongkok dan Tionghoa di Indonesia diperkirakan pertama kali digunakan sekitar akhir abad ke-19 dan merupakan transliterasi Chung Kuo dan Chung Hwa. Pada tahun 1901 di Indonesia didirikan organisasi Tiong Hoa Hwee Koan terpengaruh gerakan pembaruan di daratan Cina. Organisasi internasional ini dipimpin oleh Kang Youwei dan Liang Qichao, dan di Indonesia dipimpin oleh Phoa Keng Hek di Jakarta dengan tujuan antara lain mengembangkan adat-istiadat dan tradisi Tionghoa sesuai ajaran-ajaran Kong Hu Cu dan mengembangkan ilmu pengetahuan, terutama di bidang tulis-menulis dan bahasa. Penggunaan kata Tionghoa juga terpengaruh gerakan Dr. Sun Yatsen untuk meruntuhkan Dinasti Qing dan menggantinya dengan "Chung Hwa Min Kuo" atau "Republik Tiongkok". Sejak saat itu orang Tionghoa-Indonesia menyebut dirinya orang Tionghoa, yang diserap dari bahasa Tionghoa, dialek Hokkian, dan menolak disebut "Cina" (pada waktu itu ditulis "Tjina") yang sudah digunakan terlebih dahulu dan berkonotasi negatif, yang diserap dari bahasa-bahasa Eropa dan bahasa Jepang.

Tahun 1928, Soekarno yang merasa berutang budi kepada masyarakat Tionghoa karena koran-korannya banyak memuat tulisan Soekarno, sepakat mengganti sebutan "Cina" dengan Tionghoa. Koran Sin Po adalah koran pertama yang mengganti sebutan "Hindia Belanda" dengan Indonesia pada setiap penerbitannya, dan juga koran pertama yang memuat teks lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.

Tahun 1945 di dalam teks penjelasan UUD 1945 Bab X Tentang Warganegara tercantum istilah Tionghoa, bukan "Cina".

Tahun 1948 di masa pemerintahan Presiden Soekarno selepas kemerdekaan, Indonesia mengalami keadaan genting menyangkut keberadaan dan penamaan "Cina" dan "Tionghoa". Meletusnya pemberontakan PKI di Madiun disinyalir mendapat dukungan dari Partai Komunis Cina, beberapa orang Tionghoa-Indonesia pun mendukungnya, meskipun dalam jumlah yang kecil. Karena adanya benturan politik antara kaum nasionalis dan komunis, akibatnya secara umum orang Tionghoa-Indonesia dijadikan kambing hitam dan dikait-kaitkan dengan kegiatan komunisme. Semua itu terus berlangsung sampai jatuhnya Pemerintahan Presiden Soekarno, digantikan rezim Orde Baru [

Tidak ada komentar:

Posting Komentar